Mulai tahun 2024 ini, guru tidak perlu lagi mengisi e-kinerja yang terintegrasi ke BKN, sebagai gantinya guru hanya perlu mengerjakan pengelolaan kinerja yang ada dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Guru dan kepala sekolah ASN dibawah pembinaan pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) tanpa perlu lagi mengisi di dua aplikasi karena sudah terintegrasi dengan e kinerja atau SIASN.
Sebagaimana diketahui, Kemendikbudristek RI melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. telah merilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dengan adanya fitur pengelolaan kinerja tersebut diharapkan guru dan kepala sekolah tidak lagi repot menyiapkan dokumen-dokumen administrasi dan pengelolaan kinerjanya dalam bentuk fisik atau cetak yang selama ini selalu membebani guru dan kepala sekolah.
Bu Dirjen menyampaikan bahwa guru yang profesional adalah kunci utama untuk menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak pada capaian pembelajaran.
Pengelolaan kinerja seyogyanya juga menjadi bagian penting untuk mendorong pengembangan kompetensi, peningkatan kinerja hingga meningkatkan kesejahteraan guru dan kepala sekolah. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut
Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara melakukan transformasi pengelolaan kinerja dengan menyediakan fitur pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang lebih praktis, relevan dan berdampak.
Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid. Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Pada tahapan perencanaan, guru dapat merencanakan kinerjanya dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari Rapor Pendidikan satuan pendidikan tempatnya bertugas.
Apabila tidak ada hasil capaian Rapor Pendidikan, guru dapat berdiskusi atau direkomendasikan oleh kepala sekolah. Perencanaan Kinerja terdiri dari lima bagian yaitu Praktik Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, Perilaku Kerja dan Rangkuman.
Pada laman praktik pembelajaran, guru akan memilih indikator yang diprioritaskan untuk peningkatan kinerjanya. Di PMM sudah disediakan rekomendasi perencanaan yang dapat dipilih berdasarkan hasil capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan. Jika merasa rekomendasi yang diberikan kurang sesuai maka guru dapat memilih indikator lainnya.
Setelah selesai menentukan indikator pada laman praktik pembelajaran, maka guru akan mengisi pengembangan kompetensi. Pada laman Pengembangan Kompetensi, guru akan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK).
Untuk pengisian RHK ini, guru juga sudah disediakan pilihan yang memudahkan bagi guru. Perlu diperhatikan terdapat minimal poin untuk Rencana Hasil Kerja yang perlu diajukan dalam satu semester yaitu minimal 32 dan maksimal 128. Dalam pengembangan kompetensi ini, keikutsertaan dalam Program Pendidikan Guru Penggerak memiliki nilai yang tinggi yaitu 128 dan merupakan nilai tertinggi.
Pada Tugas Tambahan, guru mengisi sesuai dengan tugas tambahan yang dimilikinya. Untuk tugas tambahan ini sifatnya optional. Sedangkan Perilaku Kerja adalah tindakan guru yang dapat dinilai untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Pada laman Perilaku Kerja, guru dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah. Pada laman Rangkuman, guru dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja yang telah dibuatnya.
Untuk mengisi perencanaan kinerja ini dapat dilakukan guru mulai tanggal 2 Januari di Platform Merdeka Mengajar. Guru tidak akan mengalami kesulitan dalam mengisi perencanaan kinerja ini karena di Platform Merdeka Mengajar sudah disediakan Bahan bacaan dan video sebagai teman pembimbing mengelola kinerja.
Selamat mengisi pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar bagi semua guru di Indonesia. Tetap semangat dalam menjalankan tugas demi kemajuan Pendidikan di Indonesia.
Berikut kami sampaikan link download Panduan Pengelolaan Kinerja.
Klik di sini